Modul 10. KONSEP PERNIKAHAN DALAM ISLAM
Konsep Pernikahan dalam Islam Pernikahan (nikah) dalam Islam bukan sekadar ikatan sosial, tapi juga ibadah dan sarana membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah (keluarga yang damai, penuh cinta, dan rahmat). Tujuan utama pernikahan menurut Islam antara lain: Membangun keluarga sakinah: Menciptakan rumah tangga yang tenang dan harmonis. Melanjutkan keturunan: Menjaga kelangsungan generasi umat Islam. Menjaga kesucian diri: Menahan diri dari perbuatan zina dan dosa. Mendapatkan pahala dan ridha Allah: Pernikahan adalah ibadah yang mendapat ganjaran. Syarat Sah Nikah : Calon suami dan istri harus beragama Islam dan baligh (dewasa). Ijab kabul: Ada ijab (penawaran) dan kabul (penerimaan) dari kedua pihak secara sah. Ada wali nikah: Biasanya wali dari pihak perempuan (ayah atau kerabat dekat). Ada saksi: Minimal dua orang saksi laki-laki yang adil. Mahar (mas kawin): Pemberian dari suami kepada istri yang disepakati. Tidak dalam keadaan...